Selasa, 20 Oktober 2015

konsep evaluasi pembelajaran



Konsep Evaluasi Pembelajaran

Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mandiri
Mata Kuliah Evaluai Pembelajaran Pendidikan Dasar

Dosen Pengampu:
Dr. Hj. Suti’ah M.Pd





oleh
Umi Fatmayanti
Nim. 14761018


PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM
MALANG
2015


KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua. Shalawat dan salam penulis sampaikan kepada nabi kita Muhammad SAW yang telah membawa kita dari zaman kebodohan kepada zaman yang berisi ilmu pengetahuan sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
            Penulis mengajukan makalah ini guna menyelesaikan tugas mandiri yang di berikan oleh dosen mata kuliah evaluai pembelajaran pendidikan dasar. Yang diampu oleh Dr. Hj. Suti’ah M.Pd dan agar kalangan intelektual terutama mahasiswa sebagai calon pendidik generasi bangsa di masa mendatang dapat memahami tentang evaluai pembelajaran pendidikan dasar sehingga dapat memberikan evaluasi yang sesuai dengan tingkatan di masing-masing jenjang pendidikan guna membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi bangsa dan negara
            Penulis mengucapkan terima kasih kepada teman-teman dan pihak perpustakaan yang telah meminjamkan berbagai buku mengenai tema yang penulis angkat sehingga makalah ini dapat penulis selesaikan pada waktunya. Penulis juga mohon maaf kepada semua pihak, apabila masih banyak terdapat kesalahan dalam penyelesaian makalah ini. Karena penulis juga masih dalam proses belajar dan masih membutuhkan bimbingan dalam penyelesaian makalah ini.
Kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi kesempurnaan makalah selanjutnya. Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.

Batu, 29 September 2015

           
Penulis



DAFTAR ISI
Kata Pengantar.................................................................................................      I
Daftar Isi...........................................................................................................     II
Bab I  : Pendahuluan........................................................................................       1
A.    Latar Belakang Masalah.......................................................................             1
B.     Rumusan Masalah.................................................................................            2
C.     Tujuan Penulisan...................................................................................            2
Bab II : Pembahasan.........................................................................................      3
A.    Konsep Evaluasi Pembelajaran.............................................................             3
1. Pengertian Evaluasi Pembelajaran....................................................                    3
2. Landasan Evaluasi Pembelajaran......................................................                   4
3. Tujuan Evaluasi Pembelajaran .........................................................                    6
4. Manfaat Evaluasi Pembelajaran .......................................................                   7
5. Prinsip Evaluasi Pembelajaran..........................................................                   9
B.     Hubungan Evaluasi Dengan Pengembangan Kurikulum......................                11
C.     Hubungan Evaluasi Dengan Pembelajaran MI.....................................              13
Bab III: Kesimpulan.........................................................................................      15
Daftar Pustaka..................................................................................................     16



BAB I

Pendahuluan

A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan sebuah program. Program melibatkan sejumlah komponen yang bekerja sama dalam sebuah proses untuk mencapai tujuan yang diprogramkan. Sebagai sebuah program, pendidikan merupakan aktivitas sadar dan sengaja yang diarahkan untuk mencapai tujuan. Untuk mengetahui apakah penyelenggara program telah mencapai tujuannya secara efektif dan efisien maka perlu dilakukan evaluasi, agar dapat ditelusuri komponen dan proses yang menjadi sumber kegagalan.
Pasal 57 ayat 2, UURI No. 20 tahun 2003, menyebutkan evaluasi dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan pada jalur formal dan nonformal untuk semua jenjang dan satuan dan jenis pendidikan. Evaluasi pembelajaran merupakan inti bahasan evaluasi yang kegiatannya dalam lingkup kelas atau dalam lingkup proses belajar mengajar.
Evaluasi pembelajaran kegiatannya termasuk kegiatan evaluasi yang dilakukan oleh seorang guru dalam menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa. Bagi seorang guru, evaluasi pembelajaran adalah media yang tidak terpisahkan dari kegiatan mengajar, karena melalui kegiatan evalusi seorang guru akan mendapatkan informasi tentang pencapaian hasil belajar. Disamping itu, dengan evaluasi seorang guru akan mendapatkan informasi tentang materi yang telah ia gunakan, apakah dapat diterima siswanya atau tidak.
                                                                                    
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah tentang evaluasi yang telah disebutkan, maka penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut;
1.      Apa sajakah konsep evaluasi pembelajaran?
2.      Bagaimanakah hubungan evaluasi dengan pengembangan kurikulum?
3.      Bagaimanakah hubungan evaluasi dengan pembelajaran mi?


C.     Tujuan Peulisan
Berdasarkan rumusan masalah tersebut, maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui Apa sajakah konsep evaluasi pembelajaran
2.      Untuk mengetahui hubungan evaluasi dengan pengembangan kurikulum
3.      Untuk mengetahui hubungan evaluasi dengan pembelajaran MI












  
                                                                          
BAB II
Pembahasan
A.    Konsep Evaluasi Pembelajaran
1.      Pengetian Evaluasi
Kata evaluasi berasal dari bahasa inggris evaluation yang mengandung kata dasar value “nilai”. Kata value atau nilai dalam istilah evaluasi berkaitan dengan keyakinan bahwa sesuatu hal itu baik atau buruk, benar atau salah, kuat atau lemah, cukup atau belum cukup, dan sebagainya. Secara umum, evaluasi diartikan sebagai suatu poses mempertimbangkan suatu hal atau gejala dengan mempergunakan patokan-patokan tertentu yang bersifat kualitatif, misalnya baik tidak baiknya.
Gronlund dan Linn seorang pakar evaluasi mengemukakan defenisi evaluasi sebagai suatu proses yang sistematis dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menafsirkan data-data untuk menentukan apakah seorang siswa dipandang telah mencapai target pengetahuan atau keterampilan yang dirumuskan dalam tujuan pengajaran.[1] Griffin dan nix mengemukakan bahwa evaluasi selalu didahului dengan kegiatan pengukuran dan penilaian.[2]
Jadi dapat disimpulkan evaluasi secara singkat dapat didefenisikan sebagai proses pengumpulan informasi untuk mengetahui pencapaian belajar kelas atau kelompok yang didahului dengan kegiatan pengukuran dan penilaian.
Dalam kamus besar bahasa indonesia, pembelajaran dimaknai sebagai proses, cara, perbuatan menjadikan orang atau makhluk hidup belajar. Artinya dengan kegiatan pembelajaran seseorang dapat memperoleh ilmu pengetahuan tentang materi yang dipelajari. Sementara menurut Kimble dan Garmezy menyebutkan  pembelajaran adalah suatu perubahan perilaku yang relatif tetap dan merupakan hasil praktik yang diulang-ulang.
Menurut Suryono dan Harianto istilah pembelajaran berasal dari kata dasar belajar yaitu suatu aktivitas atau suatu proses untuk memperoleh pengetahuan, meningkatakan keterampilan, memperbaiki prilaku, sikap dan mengukuhkan kepribadian.
Dalam undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan bahwa pembelajaran ialah proses interaksi peserta didik dengan pendidik  dan sumber belajar pada suatu lingkunagn belajar.[3]
Jadi dapat disimpulkan pembelajaran adalah proses interaksi antara pendidik dengan peserta didik dalam rangka memperoleh pengetahuan baru yang dikehendaki dengan menggunakan berbagai media, metode, dan sumber belajar yang sesuai dengan kebutuhan.
Jadi evaluasi pembelajaran kegiatannya termasuk kegiatan evaluasi yang dilakukan oleh seorang guru dalam menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa. Bagi seorang guru, evaluasi pembelajaran adalah media yang tidak terpisahkan dari kegiatan mengajar, karena melalui kegiatan evaluasi seorang guru akan mendapatkan informasi tentang pencapaian hasil belajar. Disamping itu, dengan evaluasi seorang guru akan mendapatkan informasi tentang materi yang telah ia gunakan, apakah dapat diterima siswanya atau tidak. Hasil evaluasi diharapkan dapat mendorong pendidik untuk mengajar lebih baik dan mendorong peserta didik untuk belajar lebih baik.

2.      Landasan Evaluasi Pembelajaran
landasan evaluasi pembelajaran terdapat dalam undang-undang yang meliputi;
a.    Undang-Undang No. 20/2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Dalam bab I pasal 1 ayat (21) dikemukakan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang dan jenis pendidikan. Selanjutnya, bagian kesatu tentang evaluasi, pasal 57 dijelaskan:
Ayat (1) evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Ayat (2) evaluasi dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan pada jalur formal, dan nonformal untuk jenjang, satuan, dan jenis pendidikan.
Dipertegas lagi dalam pasal 58
Ayat (1) evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
Ayat (2) evaluasi peserta didik, satuan pendidikan, dan program pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala, menyeluruh, transfaran, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan.
b.   Peraturan Pemerintah R.I. No.19/2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
       Bab IV pasal 22 ayat 1
       Penilaian hasil pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 19 ayat 3 pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menggunakan berbagai teknik penilaian sesuai dengan kompetensi dasar yang dikuasai
       Ayat (2) teknik penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat berupa tes tertulis, observasi, tes praktik, dan penugasan perseorangan atau kelompok
       Ayat (3) untuk mata pelajaran selain kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah teknik penilaian observasi secar individual sekurang-kurangnya dilaksanakan satu kali dalam satu semester.
       ayat (1) pasal 63 penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
       b.1. penilaian hasil belajar oleh pendidik
       b.2. penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan
       b.3. penilaian hasil belajar oleh pemerintah
       ayat (7) untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, BSNP menerbitkan panduan penilaian untuk:
a.       Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
b.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c.       Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
d.      Kelompok mata pelajaran estetika
e.       Kelompok mata pelajaran jasmani, kesehatan dan olahraga[4]

3.      Tujuan Evaluasi Pembelajaran
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 ayat (1), evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas  penyelenggaraan pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan diantaranya terhadap siswa, lembaga, dan program pendidikan.[5]
Secara umum, tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan ada dua. Pertama, untuk menghimpun berbagai keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti perkembangan yang dialami oleh para siswa setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu, dengan kata lain, tujuan umum evaluasi dalam pendidikan yakni memperoleh data pembuktian yang akan menjadi petunjuk tingkat kemampuan dan keberhasilan siswa dalam pencapaian berbagai tujuan kurikuler setelah menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Tujuan umum kedua dari evaluasi pembelajaran adalah mengukur dan menilai efektivitas mengajar serta berbagai metode mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik, serta kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh siswa. Selain tujuan umum tersebut, evaluasi juga memiliki beberapa tujuan khusus. Pertama, merangsang kegiatan siswa dalam menempuh program pendidikan. Tanpa evaluasi, tidak mungkin timbul kegairahan pada diri siswa untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya masing-masing. Kedua, mencari dan menemukan berbagai faktor penyebab keberhasilan maupun ketidak berhasilan siswa dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat menemukan jalan keluar.[6]
Sedangkan menurut pakar evaluasi, Dr. Basrowi, tujuan evaluasi pada dasarnya digolongkan ke dalam empat kategori berikut:
a.       Memberikan umpan balik terhadap proses belajar mengajar dan mengadakan program perbaikan bagi siswa
b.      Menentukan angka kemajuan masing- masing siswa yang antara lain dipakai sebagai pemberian laporan kepada orang tua.
c.       Penentuan kenaikan tingkat atau status, dan lulus tidaknya.
d.      Menempatkan siswa dalam situasi belajar mengajar yang tepat.

4.      Manfaat Evaluasi Pembelajaran
Manfaat evaluasi pembelajaran secara umum dapat dirincikan sebagai berikut:
a.       Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan siswa setelah mengalami atau melakukan kegiatan belajar selama jangka waktu tertentu.
b.      Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran.
c.       Untuk keperluan Bimibingan dan Konseling (BK)
d.      Untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah yang bersangkutan[7]
Secara khusus fungsi evaluasi dapat dilihat dari beberapa segi, yakni :
a.       Fungsi psikologis, kegiatan evaluasi dapat dilihat dari sisi pendidik/ guru, dan peserta didik/ siswa. Bagi siswa, evaluasi secara psikologis akan memberikan pedoman atau pegangan batin bagi mereka untuk mengenal kapasitas dan statusnya di tengah-tengah kelompok atau kelasnya. Misalnya, dengan dilakukannya evaluasi hasil belajar siswa, maka para siswa akan mengetahui dirinya termasuk dalam kelompok berkemampuan tinggi, rata- rata, atau rendah. Sedangkan bagi guru, secara psikologis evaluasi dapat menjadi pedoman dalam menentukan berbagai langkah yang dipandang perlu dilakukan selanjutnya, misalnya menggunakan metode mengajar tertentu, hasil belajar siswa menunjukkan peningkatan.
b.      Fungsi sosiologis, evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah siswa sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu disini berarti bahwa siswa dapat berkomunikasi dan beradaptasi terhadap seluruh lapisan masyarakat.[8]
c.       Fungsi didaktik- metodis, bagi siswa evaluasi dapat memberikan motivasi untuk memperbaiki, meningkatkan, dan mempertahankan prestasi siswa. Bagi guru, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan siswa pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing serta membantu guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajarannya.
d.      Fungsi administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan siswa kepada orang tua, pejabat pemerintah yang berwenang, kepala sekolah, guru- guru, dan siswa itu sendiri, memberikan berbagai bahan keterangan (data), dan memberikan gambaran secara umum tentang semua hasil usaha yang dilakukan oleh instutisi pendidikan.
e.       Fungsi selektif, evaluasi berfungsi untuk:
1) Untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu.
2) Untuk memilih siswa yang dapat naik kelas atau tingkat berikutnya.
3) Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa.
4) Untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah, dan sebagainya[9]
Wina Sanjaya mengemukakan beberapa fungsi
evaluasi, yaitu:
a.       Sebagai umpan balik bagi siswa.
b.      Untuk mengetahui proses ketercapaian siswa dalam menguasai tujuan yang telah dicapai.
c.       Memberikan informasi untuk mengembangkan program kurikulum.
d.      Digunakan oleh siswa untuk mengambil keputusan secara individual, khususnya dalam menentukan masa depan sehubungan dengan pemilihan bidang pekerjaan.
e.       Menentukan kejelasan tujuan khusus yang ingin dicapai oleh para pengembang kurikulum.
f.       Umpan balik untuk semua pihak yang berkepentingan dengan pendidikan di sekolah[10]

5.      Prinsip Evaluasi Pembelajaran
Ada beberapa  prinsip yang perlu diperhatikan dalam melakukan evaluasi. Betapapun baiknya prosedur evaluasi yang diikuti dan betapapun sempurnya teknik evaluasi yang diterapkan, apabila tidak dipadukan dengan prinsip-prinsip penunjangnya, maka hasilnya akan kurang dari yang diharapkan. Setidaknya ada tujuh prinsip yang harus diperhatikan guru yang pada intinyan menjadi faktor pendukung/penunjang dalam melakukan  evaluasi yang berhasil.
a.       Prinsip berkesinambungan
Yang dimaksud dengan prinsip ini yaitu bahwa kegiatan evaluasi hasil belajar yang baik adalah yang dilaksanakan secara terus menerus artinya. Artinya guru harus selalu memberikan evaluasi kepada siswa sehingga kesimpulan yang diambil akan lebih tepat. Dengan evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan secara teratur, terencana, dan terjadwal, maka memungkinkan lagi guru untuk memperoleh informasi yang dapat memberikan gambaran mengenai kemajuan dan perkembangan peserta didik dari awal hingga akhir pembelajaran.


b.      Prinsip menyeluruh
Yang dimaksud dengan prinsip menyeluruh bahwa evaluasi hasil belajar dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila evaluasi tersebut dilaksanakan secara utuh dan menyeluruh  menyangkut keseluruhan aspek tingkah laku siswa, baik aspek berfikir kognitif, aspek nilai atau sikap maupun aspek keterampilan yang ada pada masing-masing siswa.
c.       Prinsip objektivitas
Prinsip objektivitas ini terutama berhubungan dengan alat evaluasi yang digunakan. Maksudnya alat evaluasi yang digunakan hendaknya mempunyai tingkat kebebasan dari subjektivitas atau bias pribadi guru yang bisa mengganggu. Suatu evaluasi dikatakan memiliki objektivitas apabila dalam pelaksanaannya tidak ada faktor subjektif yang mempengaruhi, baik yang menyangkut bentuk evaluasi maupun dari pihak evaluator sendiri.
d.      Prinsip validitas dan reabilitas
Validitas atau kesahihan merupakan suatu konsep alat evaluasi yang menyatakan bahwa alat evaluasi yang digunakan, benar-benar dapat diukur apa yang hendak diukur. Validitas merupakan ketetapan misalnya untuk mengukur partisipasi siswa dalam proses pembelajaran bukan diukur melalui nilai yang diperoleh saat ulangan, tetapi dilihat dari melalui kehadiran, konsentrasi pada saat belajar, dan ketetapan dalam menjawab pertanyaan yang diajukan oleh guru, dalam arti relevan dengan permasalahannya.
sedangkan reabilitas menurut Sekaran (2006) adalah suatu pengukuran sejauh mana pengukuran tersebut tanpa bias (bebas kesalahan eror free) dan karena itu menjamin pengukuran yang lintas waktu dan lintas beragam item. Dengan kata lain, keadaan suatu pengukuran merupakan indikasi mengenai stabilitas dan konsisten dimana instrumen mengkur konsep dan membantu menilai ketetapan sebuah pengukuran. Artinya, hasil dari suatu evaluasi yang dilakukan menunjukkan suatu ketetapan ketika diberikan kepada siswa yang sama dalam waktu berlainan.
e.       Prinsip penggunaan kriteria
Penggunaan kriteria yang diperlukan dalam evaluasi adalah pada saat memasuki tingkat pengukuran, baik pengukuran yang menggunakan standar mutlak (penilaian acuan patokan) maupun pengukuran dengan standar relatif (penilaian acuan norma). Dalam penilaian patokan misalnya siswa diberi 100 soal dan setiap soal mempunyai bonot 1, maka kedudukan siswa ditentukan berdasarkan jumlah jawaban yang benar terhadap pertanyaan tersebut. Apabila angka 70 dianggap bahwa siswa telah menguasai materi maka siswa dikatakan berhasil apabila mendapatkan angka 70 atau lebih. Sedangkan penilaian acuan norma dilakukan dengan membandingkan nilai yang diperoleh dengan seseorang siswa dengan nilai siswa-siswa lainnya dikelas tersebut,
f.       Prinsip kegunaan
Prinsip kegunaan ini menyatakan bahwa evaluasi yang dilakukan hendaklah merupakan sesuatu yang bermanfaat, baik bagi siswa maupun bagi pelaksana. Apabila pelaksanaan evaluasi hanya akan menyusahkan siswa, tanpa ada manfaat bagi dirinya secara paedagogis, maka sebaiknya evaluasi ini tidak dilakukan. Kemanfaatan ini diukur dari aspek waktu, biaya, dan fasilitas yang tersedia maupun jumlah siswa yang akan mengikutinya.[11]

B.     Hubungan Evaluasi Dengan Pengembangan Kurikulum
Berdasarkan pada Undang-Undang No. 20/2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam bab I pasal 1 ayat (21) dikemukakan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang dan jenis pendidikan. Selanjutnya, bagian kesatu tentang evaluasi, pasal 57 dijelaskan:
Ayat (1) evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Ayat (2) evaluasi dilakukan terhadap peserta didik, lembaga, dan program pendidikan pada jalur formal, dan nonformal untuk jenjang, satuan, dan jenis pendidikan
Dipertegas lagi dalam pasal 58 Ayat (1) evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
Dan juga berdasarkan pada suatu sistem pendidikan, kurikulum bersifat dinamis serta harus selalu dilakukan perubahan dan pengembangan, agar dapat mengikuti perubahan dan perkembangan zaman. Meskipun demikian, perubahan dan pengembangannya harus dilakukan secara sistematis dan  terarah, tidak asal berubah. Perubahan dan pengembangan kurikulum harus memiliki visi dan misi yang jelas mau dibawa kemana sistem pendidikan nasional dengan kurikulum tersebut. Mendikbud mengungkapkan bahwa perubahan dan pengembangan kurikulum merupakan persoalan yang sangat penting karena kurikulum harus menyesuaikan dengan tuntutan zaman. Perlunya perubahan pengembangan kurikulum  didorong oleh beberapa hasil studi internasional tentang kemampuan peserta didik indonesia dalam kancah internasional.
Hasil survey “trends in international math and science” Tahun 2007, yang dilakukan oleh global institute, menunjukkan hanya 5 persen pendidik indonesia yang mampu mengerjakan soal penalaran berkategori tinggi; padahal peserta didik korea mencapai 71 persen. Sebaliknya 78 persen  peserta didik indonesia dapat mengerjakan soal hafalan berkategori rendah, sementara siswa korea 10%.
Data lain diungkapkan oleh programme for international student assasement (PISA), hasil studi tahun 2009 menempatkan peserta didik indonesia pada peringkat bawah 10 besar, dari 65 negara PISA. Hampir semua peserta didik indonesia ternyata Cuma menguasai pelajaran sampai level 3 saja, sementara negara lain dapat menguasai pelajarn  sampai level empat, lima bahkan enam. Hasil dari kedua survei tersebut merujuk pada suatu simpulan bahwa: prestasi peserta didik indonesia terbelakang dan tertinggal.[12] 
Jadi dapat disimpulkan bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan, dengan adanya evaluasi dapat diketahui kelemahan-kelemahan didalam pembelajaran sehingga akan dilakukan perbaikan melalui kurikulum, kurikulum dikembangkan dan diperbaiki karena kurikulum merupakan acuan pokok dalam pembelajaran. berdasarkan pada kerangka inilah perlu adanya dilakukan perubahan dan pengembangan kurikulum.

C.    Hubungan Evaluasi Dengan Pembelajaran MI
Evaluasi yang digunakan dalam pembelajaran haruslah sesuai dengan tingkat berfikir siswa terutama siswa dasar. Menurut Gagne dalam hal evaluasi pembelajaran guru harus dapat mengambil keputusan atas dasar penilaian yang tepat ketika peserta didik belum dapat  membentuk kompetensi dasar, apakah kegiatan pembelajaran dihentikan, diubah metodenya, atau mengulang dulu pembelajaran yang lalu. Guru harus menguasai prinsip-prinsip pembelajaran, pemilihan dan penggunaan media pembelajaran. Kompetensi-kompetensi tersebut merupakan bagian integral bagi seseorang guru sebagai tenaga profesional yang hanya dapat dikuasai dengan baik melalui pengalaman praktik yang intensif
Guru harus menyadari bahwa pembelajaran memiliki sifat yang sangat kompleks karena melibatkan aspek paedagogis, psikologi, dan dikdaktis secara bersamaan. Aspek paedagogis menunjuk pada kenyataan bahwa pembelajaran berlangsung dalam suatu lingkungan pendidikan. Karena itu guru harus mendampingi peserta didik menuju kesuksesan belajar atau pengusaan sejumlah kompetensi tertentu. Aspek psikologi menunjuk pada kenyataan bahwa peserta didik pada umumnya memiliki tahap perkembangan yang berbeda yang menuntut materi yang berbeda pula. Selain itu aspek psikologi menunjuk pada kenyataan bahwa proses belajar itu sendiri mengandung variasi seperti belajar keterampilan motorik, konsep dan sikap dan seterusnya.
Perbedaan tersebut menuntut  pembelajaran yang berbeda dan evaluasi yang berbeda sesuai dengan jenis belajar yang sedang berlangsung dan juga sesuai dengan jenjang pendidikan dasar. Aspek didaktis menunjuk pada pengaturan belajar peserta didik oleh guru. Dalam hal ini guru harus menentukan secara tepat jenis belajar manakah yang paling berperan dalam proses pembelajaran tertentu, dengan mengingat kompetensi dasar yang harus dicapai. Kondisi eksternal yang harus diciptakan oleh guru menunjuk variasi juga dan tidak sama antara jenis belajar yang satu dengan yang lain. Meskipun adapula kondisi yang sangat dominan dalam segala jenis belajar. Untuk kepentingan tersebut, guru harus memiliki pengetahuan yang luas mengenai jenis-jenis belajar, kondisi internal dan eksternal peserta didik serta cara melakukan pembelajaran efektif dan bermakna.[13]

















BAB III
Kesimpulan
1.      Konsep evaluasi pembelajaran meliputi: landasan evaluasi, tujuan evaluasi, manfaat evaluasi serta prinsip evaluasi
2.      Hubungan evaluasi dengan kurikulum ialah bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. dengan adanya evaluasi dapat diketahui kelemahan-kelemahan didalam pembelajaran sehingga akan dilakukan perbaikan melalui kurikulum, kurikulum dikembangkan dan diperbaiki karena kurikulum merupakan acuan pokok dalam pembelajaran. berdasarkan pada kerangka inilah perlu adanya dilakukan perubahan dan pengembangan kurikulum
3.      Hubungan evaluasi dengan pembelajaran MI adalah Evaluasi yang digunakan dalam pembelajaran haruslah sesuai dengan tingkat berfikir siswa terutama siswa dasar. proses belajar itu sendiri mengandung variasi seperti belajar keterampilan motorik, konsep dan sikap dan seterusnya. Perbedaan tersebut menuntut pembelajaran yang berbeda dan evaluasi yang berbeda sesuai dengan jenis belajar yang sedang berlangsung  dan juga sesuai dengan jenjang pendidikan dasar.












Daftar Pustaka
Arifin, Zainal. Evaluasi Pembelajaran. Bandung : Remaja Rosda Karya 2013.
Arikunto, Suharsimi. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan Edisi 2. Jakarta: Bumi Aksara. 2012
Asrori, Imam. Evalusi Pembelajaran Bahasa Arab. Malang: Misykat Indonesia, 2014.
Fadilah, M. Implementasi Kurikulum 2013 Dalam Pembelajaran. Yogyakarta : Ar-Ruzz Media. 2014.
Mardapi, Djemari. Teknik Penyusunan Instrumen Tes dan Non Tes. Yogyakarta : Mitra Cendika Press. 2007.
Mulyasa, E. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung : Remaja Rosda Karya. 2013.
Purwanto, M. Ngalim. Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006.
Putra,Sitiatava Rizema. Desain Evaluasi Belajar Berbasis Kinerja, .
Sanjaya,Wina. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Prenada Media Group, 2008.
Sudaryono. Dasar-Dasar Evaluasi Pembelajaran, Tangerang : Graha Ilmu. 2012.
Undang-Undang RI No.14 Tahun 2005. Bandung : Citra Umbara.


[1]Imam Asrori, Evalusi Pembelajaran Bahasa Arab (Malang: Misykat Indonesia, 2014), Hlm. 3.
[2]Djemari Mardapi. Teknik Penyusunan  Instrumen Tes dan Non Tes (Yogyakarta : Mitra Cendika Press, 2007), Hal. 8.
 [3]M. Fadilah. Implementasi Kurikulum 2013 Dalam Pembelajaran (Yogyakarta : Ar-Ruzz Media, 2014), hlm. 72.
[4]Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran (Bandung : Remaja Rosda Karya 2013), hlm. 45-47.
[5]Undang-Undang RI No.14 Tahun 2005 (Bandung : Citra Umbara), hlm. 89.
[6]Sitiatava Rizema Putra, Desain Evaluasi Belajar Berbasis Kinerja, hlm. 82- 83.
[7]M. Ngalim Purwanto, Prinsip- Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006) Cet. Ke- 13, H. 5.
[8]Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, hlm. 17.
[9]Suharsimi Arikunto, Dasar- Dasar Evaluasi Pendidikan Edisi 2, (Jakarta: Bumi Aksara, 2012), hlm. 18.
[10]Wina Sanjaya, Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran, (Jakarta: Prenada Media Group, 2008), hlm. 290.
[11]Sudaryono, Dasar-Dasar Evaluasi Pembelajaran, (Tangerang : Graha Ilmu, 2012), hlm. 56.
[12]E. Mulyasa. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. (Bandung : Remaja Rosda Karya, 2013), hlm. 60.
[13]E. Mulyasa. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum . hlm. 100.