Kamis, 18 April 2013

evaluasi manajemen madrasah


BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN
1.      Evaluasi
Evaluasi adalah suatu proses yang teratur dan sistematis dalam membandingkan hasil yang dicapai dengan tolak ukur atau kriteria yang telah ditetapkan kemudian dibuat suatu kesimpulan dan penyusunan saran pada setiap tahap dari pelaksanaan program.(Azwar, 1996)
2.      Manajemen
Manajemen ialah proses mengintegrasikan sumber-sumber yang tidak berhubungan menjadi sistem total untuk menyelesaikan suatu tujuan. Yang dimaksud sumber disini mencakup orang-orang, alat-alat, media bahan-bahan, uang, sarana dan prasarana semuanya diarahkan dan di koordinasi untuk mencapai tujuan.
3.      Madrasah
Madrasah dilihat dari segi bahasa arab dari kata darosa yang  artinya belajar, sedangkan madrasah itu sendiri berarti tempat belajar. Persamaan kata madrasah dalam bahasa indonesia adalah sekolah. Sementara itu pengertian yang berasal dari bahasa arab menunjukkan bahwa tempat belajar tidak mesti di suatu tempat tertentu, tetapi bisa dilaksanakan dimana saja misalnya rumah. Sedangkan secara istilah madrasah berarti lembaga pendidikan yang mempunyai porsi lebih terhadap mata pelajaran agama khususnya islam atau sering disebut dengan sekolah agama.
Jadi dapat disimpulkan pengertian evaluasi manajemen madrasah adalah suatu proses yang teratur dan sistematis dalam membandingkan hasil yang dicapai dengan tolak ukur atau kriteria yang telah ditetapkan mencakup orang-orang, alat-alat, media bahan-bahan, uang, sarana dan prasarana semuanya diarahkan dan di koordinasi untuk mencapai tujuan pada lembaga pendidikan yang bersifat islam
B.   Prosedur Evaluasi
Evaluasi yang dilaksanakan dengan cara dan sistematis akan dapat menjamin terlaksananya usaha perbaikan dan peningkatan kualitas di
berbagai bidang. Oleh karena itu evaluasi harus mengikuti prosedur atau
langkah-langkah yang telah ditentukan.Dirawat dan Busra Lembari mengemukakan beberapa langkah dasar dalam evaluasi sebagai berikut :
a). Merumuskan tujuan penilaian secara jelas.
b). Menyelidiki alat-alat penilaian.
c). Menerapkan alat-alat penilaian.
d). Mengolah hasil-hasil penilaian.
e). Menyimpulkan hasil-hasil penilaian.
f). Menentukan tindak lanjut atau follow up
Berdasarkan hal tersebut maka dalam melaksanakan evaluasi,
langkah pertama yang harus ditempuh adalah merumuskan tujuan.
Berbicara masalah tujuan berarti tidak akan terlepas dari rencana-rencana
yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan itu. Hal tersebut dalam
dunia pendidikan terdapat dalam kurikulum. Dengan demikian evaluasi
yang dilaksanakan harus berpijak pada tujuan yang ingin dicapai dari
pelaksanaan kurikulum itu. Langkah selanjutnya adalah menentukan alat
evaluasi yang paling sesuai dengan tujuan tersebut, baru kemudian
diadakan evaluasi.
Dari evaluasi kemudian diolah baru disimpulkan. Dengan
kesimpulan dapat diketahui apakah hasil evaluasi itu sudah sesuai dengan
tujuan atau belum. Kalau belum sesuai, langkah apa yang harus ditempuh
agar tujuan tersebut dapat dicapai, ditentukan pada program berikutnya.
C.     Ruang lingkup evaluasi
·         Menurut Azwar (2000), evaluasi dapat dibedakan menjadi empat kelompok yaitu :
1) evaluasi terhadap masukan  (Input) yang menyangkut pemanfaatan berbagai sumber daya, baik sumber dana, tenaga dan ataupun sumber sarana.
2) evaluasi terhadap proses (process) lebih dititik beratkan pada pelaksanaan  program, apakah sesuai rencana, mulai dari tahap perencanaan, pengorganisasian dan pelaksanaan.
3) evaluasi terhadap keluaran  (output), evaluasi pada tahap akhir ini adalah evaluasi yang dilakukan pada saat program telah selesai dilaksanakan (summative evaluation) yang tujuan utamanya secara umum dapat dibedakan atas dua macam yaitu untuk mengukur keluaran serta untuk  mengukur dampak yang dihasilkan. Dari kedua macam evaluasi akhir ini, diketahui bahwa evaluasi keluaran lebih mudah dari pada evaluasi dampak. Pada penelitian ini yang akan dilihat adalah evaluasi keluaran.
4) Evaluasi terhadap dampak (impact) mencakup pengaruh yang timbul dari program yang dilaksanakan.
·         Menurut Mantra (1997), evaluasi secara umum dibedakan atas :
1)      Evaluasi formatif yaitu evaluasi yang dilakukan pada saat merencanakan suatu program dengan tujuan menghasilkan informasi yang akan dipergunakan untuk mengembangkan program agar program sesuai dengan masalah atau kebutuhan masyarakat.
2)      Evaluasi proses adalah proses yang memberikan gambaran tentang apa yang sedang berlangsung dalam suatu program dan memastikan keterjangkauan elemen fisik dan struktural dari program tersebut.
3)      Evaluasi sumatif yaitu memberikan pernyataan efektif suatu program selama kurun waktu tertentu dan dimulai setelah program berjalan.
4)      Evaluasi dampak program yaitu menilai keseluruhan efektifitas program dalam menghasilkan target sasaran.
5)      Evaluasi hasil yaitu menilai perubahan-perubahan atau perbaikan dalam hal morbiditas, mortalitas atau indikator status kesehatan lainnya untuk sekelompok
D.    KEGUNAAN EVALUASI

Sehubungan dengan hal tersebut Suharsimi Arikunto mengungkapkan beberapa kegunaan evaluasi sebagai berikut :
a.       Bagi murid.
Dengan adanya evaluasi, siswa dapat mengetahui sejauh mana ia telah berhasil menyerap pelajaran yang telah disampaikan oleh guru  sehingga hasil evaluasi tersebut dapat dijadikan tolok ukur kemampuannya dalam belajar.


b.      Bagi guru.
Dengan evaluasi, guru mengetahui sejauh mana anak menguasai materi yang telah disampaikan, sehingga murid yang kurang mampu diberi bimbingan khusus dan bagi yang sudah mampu diberi pemantapan.
Dengan evaluasi guru akan mengetahui apakah materi yang diajarkan sudah tepat bagi siswa, sehingga dari hasil evaluasi diharapkan materi yang disampaikan benar-benar tepat sesuai sasaran yang diinginkan.
c.       Bagi madrasah.
Dengan evaluasi dapat diketahui apakah kondisi belajar yang diciptakan oleh sekolah sudah sesuai atau belum.Hasil evaluasi menjadi informasi bagi guru tentang tepat tidaknya kurikulum yang dikembangkan di madrasah, sehingga menjadi dasar pertimbangan dalam pengembangan kurikulum berikutnya. Informasi hasil evaluasi yang diperoleh dari tahun ke tahun dapat dipergunakan sebagai pedoman bagi madrasah, apakah aktivitas pendidikan yang dilakukan oleh madrasah itu sudah memenuhi  standar atau belum. Pemenuhan standar akan terlihat dari berhasilnya siswa dalam evaluasi.
Dengan demikian keberadaan evaluasi sangat penting bagi proses pendidikan yang dilaksanakan oleh madrasah.Hasil evaluasi akan dipakai sebagai pedoman untuk mengadakan perbaikan di sekolah, baik perbaikan di bidang kurikulum, metodemengajar, administrasi maupun komponen lainnya.
E.     TUJUAN EVALUASI
·           Menurut Suprihanto (1988), mengatakan bahwa tujuan evaluasi antara lain:
a)     sebagai alat untuk memperbaiki dan perencanaan program yang akan datang,
b)    untuk memperbaiki alokasi sumber dana, daya dan manajemen saat ini serta    dimasa yang akan datang,
c)    memperbaiki pelaksanaan dan dan faktor yang mempengaruhi pelaksanaan program perencanaan kembali suatu program melalui kegiatan mengecek kembali relevansi dari program dalam hal perubahan kecil yang terus-menerus  dan mengukur kemajuan target yang direncanakan.
·         Menurut   Hawe,  et al.  (1998),    evaluasi  proses  dilakukan    untuk:         
 1) Menilai pencapaian program.
 2) Menilai kepuasan sasaran.
 3) Menilai pelaksanaan aktivitas program.
 4) Menilai tampilan  komponen dan material program
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Evaluasi adalah suatu proses yang teratur dan sistematis dalam membandingkan hasil yang dicapai dengan tolak ukur atau kriteria yang telah ditetapkan kemudian dibuat suatu kesimpulan dan penyusunan saran pada setiap tahap dari pelaksanaan program.(Azwar, 1996)
Manajemen ialah proses mengintegrasikan sumber-sumber yang tidak berhubungan menjadi sistem total untuk menyelesaikan suatu tujuan. Yang dimaksud sumber disini mencakup orang-orang, alat-alat, media bahan-bahan, uang, sarana dan prasarana semuanya diarahkan dan di koordinasi untuk mencapai tujuan.
Madrasah dilihat dari segi bahasa arab dari kata darosa yang  artinya belajar, sedangkan madrasah itu sendiri berarti tempat belajar. Persamaan kata madrasah dalam bahasa indonesia adalah sekolah. Sementara itu pengertian yang berasal dari bahasa arab menunjukkan bahwa tempat belajar tidak mesti di suatu tempat tertentu, tetapi bisa dilaksanakan dimana saja misalnya rumah. Sedangkan secara istilah madrasah berarti lembaga pendidikan yang mempunyai porsi lebih terhadap mata pelajaran agama khususnya islam atau sering disebut dengan sekolah agama.
Dirawat dan Busra Lembari mengemukakan beberapa langkah dasar dalam evaluasi sebagai berikut :
a). Merumuskan tujuan penilaian secara jelas.
b). Menyelidiki alat-alat penilaian.
c). Menerapkan alat-alat penilaian.
d). Mengolah hasil-hasil penilaian.
e). Menyimpulkan hasil-hasil penilaian.
f). Menentukan tindak lanjut atau follow up


DAFTAR PUSTAKA
Arikunto Suharsimi. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan.Jakarta: Bumi Aksara. 2009.
pidarta Made, Manajemen pendidikan Indonesia,(Jakarta: PT Renika Cuipta, 2004), hlm 3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar